WahanaNews.co | Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) mengkritik usulan pemerintah terkait kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah menjadi Rp69 juta.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan menolak usulan kenaikan biaya haji yang diajukan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kemenag, Kamis (19/01) lalu itu itu.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
HNW menilai landasan Kemenag dalam menentukan angka kenaikan biaya haji lemah dan membuat resah calon jemaah.
"Memang ibadah haji hanya diwajibkan bagi yang mampu, dan memang ada kondisi pembiayaan penyelenggaraan haji yang menyebabkan biaya haji ditanggung setiap jamaah perlu disesuaikan. Namun penyesuaian tersebut harus berlandaskan perencanaan yang matang, asumsi-asumsi yang riil, dan maksimalisasi lobi dan koordinasi Kemenag dengan pihak (Arab) Saudi juga dengan BPKH dan Komisi VIII DPR, sehingga pembiayaan haji tetap mampu dijangkau para calon jemaah haji," kata HNW seperti dikutip dari situs resmi Fraksi PKS, Senin (23/1).
"Itulah juga sebagian aspirasi dari calon jemaah haji yang menolak keberatan dengan kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag," sambungnya.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
HNW berkata upaya maksimaliuntuk mendapatkan harga proporsional terkait penyelenggaraan haji pernah sukses dilakukan seperti biaya masya'ir yang pada 2022 lalu naik menjadi konversi Rp22 juta, tetapi tahun ini kembali ke angka Rp5,5 juta.
"Ini contoh keberhasilan lobi Kemenag untuk mengurangi pembiayaan berhaji, yang mestinya terus dilakukan untuk komponen-komponen memberatkan lainnya," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Terlebih, ada informasi dari Arab Saudi bahwa biaya penyelenggaraan haji pada 2023 turun 30 persen dibanding tahun yang lalu.
Bila benar demikian, HNW menilai Kemenag akan lebih mampu menghadirkan usulan biaya haji yang tidak membuat resah masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa usulan pemerintah terkait kenaikan biaya haji 2023 yang dibebankan kepada jemaah menjadi Rp69 juta sangat tidak bijak.
"Berdasarkan pemetaan penggunaan anggaran dan juga situasi terkini masyarakat, usulan kenaikan BPIH 2023 dinilai sangat tidak bijak," kata Saleh.
Saleh mengungkapkan usulan kenaikan biaya haji 2023 itu tak bijak lantaran dilakukan saat masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selama periode pertama dan kedua, Jokowi selalu berorientasi pada upaya meringankan beban masyarakat.
"Tentu mestinya tidak terkecuali dalam hal BPIH ini. Saya yakin Jokowi juga ingin agar masyarakat dimudahkan. BPIH tidak membebani," katanya.
Saleh membeberkan penilaian itu didasari beberapa alasan. Salah satunya, pandemi covid-19 di Indonesia yang kini mulai landai dan mereda sehingga masyarakat masih berupaya menggerakkan kembali roda perekonomian mereka.
Oleh karena itu, PAN melihat tambahan biaya untuk pelunasan BPIH yang cukup tinggi akan sangat memberatkan masyarakat.
Terlebih, kata dia, saat ini sudah ada BPKH yang mengelola keuangan haji. Kehadiran badan ini semestinya dapat meningkatkan nilai manfaat dana simpanan jamaah.
Pemerintah melalui Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah itu, setiap jemaah akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh nilai manfaat dana haji sebesar Rp29,7 juta.
Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022, dari semula sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen dengan nilai Rp69 juta.[rin]