WahanaNews.co | Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin diperiksa Polda Sumatera Utara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah milik Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca Juga:
Putusan Banding Bupati Terbit Perangin Angin, KPK Ajukan Kasasi
KPK mempersilakan jajaran Polda Sumut untuk memperoleh keterangan Bupati nonaktif Langkat tersebut.
"Benar hari ini, KPK kembali fasilitasi pemeriksaan terhadap tahanan KPK atas nama tersangka TRP (Bupati Langkat). Pemeriksaan dilakukan oleh tim Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di gedung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (14/2/2022).
Sebelumnya, Komnas HAM telah lebih dulu memeriksa Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di kediamannya, pada 7 Februari 2022.
Baca Juga:
Penyuap Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Komnas HAM menemukan adanya penghuni kerangkeng yang tewas.
Diketahui, temuan kerangkeng manusia ini berawal dari Migrant Care. Migrant Care mengungkap adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Terbit untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana.
Terbit Rencana Perangin Angin sendiri merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Langkat.
Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migran Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM.
Komnas HAM telah menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di rumah Bupati Langkat.
Terlebih, setelah menerima aduan bahwa ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut. [bay]