WahanaNews.co, Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan modus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Kasus ini telah mencapai tahap sidik atau pemeriksaan.
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, menyatakan, "Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan taruna Akpol melibatkan terlapor NW telah masuk tahap sidik."
Baca Juga:
Bawa Ganja dari Aceh Tenggara, sampai di Binjai di tangkap Polres Binjai
Hadi juga menginformasikan bahwa tim penyidik dari Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah memeriksa tujuh orang saksi terkait laporan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dugaan masuknya seseorang sebagai taruna Akpol.
Terhadap pelapor, NW, ia menyebut bahwa NW telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut untuk memberikan keterangannya.
"NW dimintai keterangan dalam kapasitas terlapor atas laporan polisi dari saudara Afnir terkait dugaan penipuan dan penggelapan, modusnya bisa memasukkan seseorang menjadi polisi," katanya.
Baca Juga:
Gerebek barak narkoba, Lima orang pria diamankan oleh satres narkoba polres Binjai
Sebelumnya, Afnir warga Kabupaten Serdang Bedagai mendatangi Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk meminta perlindungan hukum.
Didampingi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani mengatakan kliennya mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seseorang berinisial NW dengan modus penerima anggota Polri.
Dia melanjutkan awalnya korban bertemu dengan NW karena menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023.