Baru-baru ini Idrus Marham meminta para pengurus daerah Golkar tak takut untuk mengganti Airlangga dari kursi ketua umum partai. Ia menilai para kader partai Golkar harus menyadari ada banyaknya kasus yang diduga melibatkan Airlangga beberapa waktu terakhir.
"Enggak usah takut DPD I itu kalau ketua umumnya diganti, yang penting ada tidak kesadaran besar untuk melihat ada kasus-kasus yang mengaitkan ketum," ujar Idrus di Hotel Sultan, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
Anggaran Dasar Partai Golkar menjelaskan Munaslub bisa diselenggarakan dengan syarat dalam keadaan luar biasa. Anggaran Dasar juga menekankan Munaslub memiliki kekuasaan dan wewenang yang sama dengan Munas.
Setidaknya terdapat beberapa penyebab yang dapat dijadikan landasan menggelar Munaslub. Yakni partai dalam keadaan terancam atau menghadapi hal ihwal kegentingan yang memaksa.
Munaslub dapat diselenggarakan apabila diminta atau mendapat persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 Dewan Pengurus Partai (DPD) Provinsi.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
Apabila mendapat persetujuan 2/3 DPD, Munaslub akan digelar oleh DPP dan mereka wajib memberikan pertanggungjawaban atas diadakannya Munaslub itu. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.