WahanaNews.co | Polisi membongkar kasus video mesum sesama jenis (gay) di Banjarnegara. Mereka mengamankan dua pelaku, yakni J (24) dan V (17).
"Jadi karena V masih di bawah umur tidak dilakukan penahanan, sedangkan J sudah tersangka dan kami tahan," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, Senin (14/2).
Baca Juga:
Buntut Foto-Video Mesra Tersebar, Kadispar Imelda Hia Dinonjobkan Kini Jadi Staf Kantor Camat
Video mesum sesama jenis gay itu terungkap saat tim patroli siber Polres Banjarnegara menemukan video yang diunggah ke ke Twitter dengan nama akun @guaj*** pada Jumat (28/1) pukul 12.02 WIB. Video berdurasi 38 detik tersebut menampilkan cuplikan sepasang laki-laki mengenakan seragam SMA.
"Dari seragam yang digunakan pelaku, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi SMA negeri lain dan pelaku ada langsung kami amankan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara para pelaku mengaku membuat konten video gay di pinggir sawah untuk dijual di media sosial.
Baca Juga:
Viral Pria Paksa Siswa SMAK Gloria 2 Disuruh Sujud Minta Maaf Hingga Mengonggong
"Berdasarkan pemeriksaan, mereka menjual konten melalui media sosial. Tarifnya Rp150 ribu per link," ungkapnya.
Berdasarkan pemeriksaan, J membuat video tersebut bersama pasangannya sejak November 2021. Dia kemudian membagikan link kepada member yang mengikutinya.
"Jadi modelnya para member membeli link yang dibuat. Hasilnya selama dua bulan mendapatkan hasil Rp17 juta dan masuk ke mereka. Hasilnya dibuat beli motor oleh J dan sisanya untuk berfoya-foya," ujarnya.