WahanaNews.co | Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengerahkan sejumlah personel Kepolisian untuk mengamankan wilayah Labuan Bajo.
Hal itu menjawab gelombang penolakan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo yang semula Rp 200.000 kini menjadi Rp 3,75 juta.
Baca Juga:
Diundang Meliput, Wartawan Malah “Diusir”, Ini Penjelasan Kapolda NTT
Menurut Budiyanto, pengiriman tambahan anggota dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan yang berwisata di sejumlah kawasan wisata Labuan Bajo.
Keputusan Polda NTT disayangkan Anggota DPR RI asal NTT, Ahmad Yohan. Ia menilai lebih bijaksana bila aparat menggunakan cara persuasif ketimbang mengerahkan pasukan.
Menurutnya, demonstrasi menolak tarif masuk taman nasional komodo oleh pelaku usaha pariwisata di Mabar adalah aspirasi yang wajar.
Baca Juga:
Jalani Pemeriksaan Dugaan Pencabulan, Kapolres Sikka Nonaktifkan AKP FR
Pasalnya para pelaku usaha/UMKM di sekitar taman nasional Komodo sangat bergantung pada visitor baik dalam dan luar negeri.
Kata Yohan, terkereknya harga tiket masuk taman nasional komodo menjadi Rp3,75 juta dari sebelumnya Rp200.000, akan menekan tingkat kunjungan.
"Harga tiket yang mahal akan menekan tingkat permintaan dan kunjungan ke destinasi. Pelaku UMKM di sekitar taman menjadi terdampak. Apalagi para pelaku UMKM itu masih dalam masa recovery setelah landainya pandemi Covid-19," kata Yohan saat dikonfirmasi, Rabu (3/8).
Ia menerima laporan adanya 10.000 lebih wisatawan domestik dan mancanegara yang membatalkan kunjungannya ke Labuan Bajo. Apalagi, kalau bukan karena mahalnya harga tiket masuk.
"Yang kena dampaknya secara langsung adalah pelaku UMKM di sekitar taman nasional komodo. Jadi ada sisi sosial ekonomi dan kemanusiaan yang harus menjadi sudut pandang aparat."
Dengan kondisi demikian, maka kami minta Polri Kapolda NTT agar lebih persuasif pada para pengunjuk rasa.
Dari pengaduan masyarakat pengunjuk rasa, sudah tiga orang yang ditahan Polisi dan lainnya menjadi korban represi aparat kepolisian.
Untuk itu, Yohan meminta kepada Kapolri melalui Polda NTT dan Polres Mabar agar bebaskan warga yang ditahan.
Sejauh yang dilakukan adalah berunjuk rasa dan meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tarif masuk taman nasional komodo, maka itu menjadi hak demokrasinya.
"Tidak perlu didekati dengan gelar tambahan pasukan dan melakukan tindakan-tindakan represif. [rsy]