WahanaNews.co | YouTuber
Muhammad Kece menuai kecaman lantaran ucapannya dalam sejumlah video yang
disiarkan di YouTube, dinilai telah menghina agama Islam.
Baca Juga:
Fakta Mengejutkan, Tersangka Pemerasan Ternyata Eks Satpam Ria Ricis
Polisi diminta segera bergerak mengusut kasus ini agar tidak
meresahkan umat.
"Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak
segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya,"
kata pengurus Lembaga Dakwah PBNU, yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI
Abdul Muiz Ali, Sabtu (21/8/2021).
"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi
memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa,"
sambungnya.
Baca Juga:
Viral Pejabat Kemenhub Rayu Youtuber Korea Mampir ke Hotel
Para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur
pada Rabu, 21 April 2021, melaporkan akun YouTube MuhammadKece atas dugaan
penistaan terhadap agama Islam. Menurutnya, aksi Muhammad Kece sudah sangat
meresahkan.
Ada sejumlah akun di YouTube yang menayangkan video Muhammad
Kece bicara mengenai Islam, di antaranya akun MuhammadKece, juga akun
MurtadinIndonesia. Dalam video-video tersebut, yang beberapa di antaranya
berupa diskusi virtual, ucapan M Kece dinilai kerap menistakan agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia
menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan
menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi
Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.