"Sepertinya lari ke hutan dan ke kebun. Kami meminta
mereka agar menyerahkan diri, karena polisi akan cari kemanapun dan akan
melakukan tindakan tegas terhadap pelaku," tambahnya.
Salah satu komplotan begal bernama Dandi Saputra (21) telah
ditangkap oleh polisi pada Jumat (6/8) dini hari kemarin.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Dia diganjar timah panas oleh polisi karena diklaim
melakukan perlawanan yang membahayakan petugas di lapangan. Saat ini, pelaku
telah dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk diperiksa lebih lanjut.
"Penangkapan dilakukan Gabungan Opsnal Intel dan
Reskrim serta Polsek PUT dan Jatanras Polda Bengkulu yang dipimpin langsung
oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Kapolsek," ucapnya.
Para tersangka, setidaknya sudah buronan selama sebulan.
Mereka terlibat dalam aksi pembegalan ambulans yang baru mengantar pasien
Covid-19 dan tengah melintas di perbatasan Bengkulu dengan Sumatera Selatan
pada Sabtu (3/7).
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Kala itu, mobil mengalami pecah ban dan berhenti di Desa
Kepala Curup. Saat mengganti ban, sopir didatangi tujuh orang yang berpura-pura
menawarkan bantuan. Hanya saja, kemudian mereka malah menodongkan pisau dan
meminta korban menyerahkan barang berharga. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.