Perlakuan polisi terhadap Nia
Ramadhani dan Ardi Bakrie dinilai berlebihan.
Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum Nia
Ramadhani dan Ardi Bakrie, mengatakan, penindakan aparat
kepolisian terhadap kliennya berlebihan.
Baca Juga:
Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Ganja Ardhito Pramono
Ini terlihat saat aparat kepolisian
mengawal Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie keluar dari Kantor Polres Metro Jakarta
Pusat, Kamis (8/7/2021) malam.
Saat itu, Nia
Ramadhani dan Ardi Bakrie dikawal polisi bersenjata laras panjang.
"Hanya saja, kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa
senjata, nampaknya berlebihan. Dia kan
korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan
senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu," kata Wa Ode, di Polres Metro
Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021) malam.
Baca Juga:
Topi "Dior" Rp 11 Juta Nia Ramadhani Bikin Netizen Salfok
Wa Ode Nur Zaenab mengatakan bahwa
pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun, peran Ardi dan Nia dinilai
hanya sebagai pengguna narkoba, sehingga penindakannya pun dirasa tidak perlu
menggunakan senjata.
Wa Ode mengatakan bahwa pasangan suami-istri yang memiliki tiga orang anak tersebut ingin menyampaikan
permohonan maafnya langsung kepada masyarakat Indonesia.