WahanaNews.co | Polda Metro Jaya memastikan, tangkapan
layar berupa chat yang
seolah-olah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, soal laskar Front pembela Islam (FPI) yang beredar di media
sosial adalah hoaks. Polisi akan memburu penyebar berita
hoax tersebut.
"Nanti akan kami dalami. Kami
akan lakukan pendalaman ini semuanya untuk kita cari siapa pelakunya,"
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Tangkapan layar "percakapan WA" tersebut tersebar bersama dengan
berita hoaks yang mencatut portal berita detikcom.
Berita hoaks itu
bertajuk Viral...! Hacker Membocorkan
Percakapan Whatsapp Perihal Upaya Pembunuhan HRS Oleh Anggota Kepolisian.
Dalam kesempatan ini, redaksi detikcom memastikan, berita tersebut tidak pernah ada. Detikcom tidak pernah menerbitkan berita dengan tajuk tersebut.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
"Saya sudah konfirmasi ke media detikcom, dari media pun menyatakan
tidak pernah memberitakan seperti ini dan ini editan. Ini diedit karena media
tersebut tidak pernah mengeluarkan berita ini," tutur Yusri.
Yusri menambahkan, pihaknya meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media
sosial.
Masyarakat juga diminta tidak
terpancing pemberitaan yang belum tentu kebenarannya.
"Pembelajaran masyarakat juga
bahwa tahu bijak dalam bermedsos untuk bisa tanggapi apa pun yang ada di
medsos. Ini upaya orang yang mau provokasi menyebarkan berita tidak benar
dengan menumpangi media yang ada," tuturnya.
Pernyataan Pemred Detikcom
Redaksi detikcom memastikan, tangkapan layar tersebut hoaks. Detikcom tidak pernah menerbitkan berita dengan judul tersebut.
"Gambar yang seolah-olah berasal
dari screen capture pemberitaan kami,
itu hoaks," ujar Pemimpin Redaksi detikcom, Alfito Deannova, Rabu (9/12/2020).
Berita hoaks itu
bertajuk Viral...! Hacker Membocorkan
Percakapan Whatsapp Perihal Upaya Pembunuhan HRS Oleh Anggota Kepolisian.
Alfito menyesalkan pencatutan nama
media massa seperti yang terjadi dalam disebarnya hoaks tangkapan
layar tersebut.
"Detikcom selalu mengecam semua tindakan rekayasa isi dan tampilan berita
dari media massa untuk kepentingan apa pun," tegas Alfito. [qnt]