WahanaNews.co, Jakarta - Penyidik kepolisian kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan kasus pemerasan yang melibatkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pada Kamis (30/11/2023), sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa.
Baca Juga:
Follow the Money, KPK Lacak Uang Haram Korupsi Haji dengan PPATK
Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu Markas Polda Metro Jaya dan Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Ade Safri menyampaikan, "Enam orang menjalani pemeriksaan sebagai saksi di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya" kepada awak media di Jakarta pada hari
“Sedangkan dua orang lainnya diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri.”
Baca Juga:
KPK Ungkap Modus Pelunasan Haji Khusus Hanya 5 Hari, Kuota Diduga Dijual ke PIHK
Namun demikian, Kombes Ade Safri tidak menyebutkan identitas keenam orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menuturkan, untuk dua saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri satu di antaranya adalah mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang.
Rencananya, kata Kombes Arief, pemeriksaan kepada dua saksi tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.