WahanaNews.co | Polisi menggerebek lokasi pengemasan ulang minyak goreng di kawasan Pasir Putih, Sawangan Depok, Selasa (15/3). Di lokasi itu, mereka menemukan 2.300 liter minyak goreng yang diduga akan diberi kemasan bermerek untuk menaikkan harga.
Berdasarkan informasi dihimpun, ribuan liter minyak goreng itu dibeli Rp12.300 per liter. Setelah diberi kemasan lain, produk itu dijual Rp 14 ribu per liter.
Baca Juga:
Bayi Laki-Laki Ditemukan Hidup di Selokan Depok, Lengkap dengan Ari-ari
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, gudang itu digerebek setelah pihaknya menyelidiki laporan dari masyarakat mengenai adanya dugaan penyelewengan distribusi minyak goreng. Hasilnya, mereka memang menemukan banyak persediaan minyak goreng.
"Diduga kemungkinan adanya pelanggaran perlindungan konsumen maupun undang-undang perdagangan. Namun nanti masih kita dalami karena memang dari Disperindag tidak ada izin usaha dan label POM dari Dinkesnya," kata Yogen, Selasa (15/3).
Petugas kemudian memeriksa sejumlah karyawan, mulai manajer operasional, pergudangan, hingga sopir truk. Gudang itu kemudian dipasangi garis polisi. Beberapa minyak disita untuk diperiksa.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
"Semua akan kita periksa semua apakah nanti kita temukan pelanggaran terkait undang-undang tersebut, nanti akan kita telusuri,” ucapnya.
Informasi sementara yang diterima polisi, gudang itu sudah beroperasi sejak tahun 2018. Pengelola gudang diduga mencoba mencari keuntungan dengan membeli minyak merek tertentu dalam kemasan jeriken 18 liter lalu mengemasnya dengan kemasan baru agar dapat menjualnya dengan harga lebih tinggi.
"Minyak itu dimasukkan ke dalam tangki untuk dijadikan kemasan satu atau dua liter, namun menggunakan merek berbeda. Ini akan kita dalami apakah murni dari minyak goreng atas merek tersebut atau dioplos lagi menggunakan minyak goreng curah. Nanti akan kita dalami terlebih dahulu," bebernya.