WahanaNews.co | Sebanyak lima orang yang tergabung di dalam organisasi Khilafatul Muslimin telah ditetapkan menjadi tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (11/6/2022).
Baca Juga:
Polisi Cokok Menteri Penerimaan Zakat di Lampung
"Untuk kelompok KM dari update tadi malam bahwa 1 penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim jadi total sudah ada 5 tersangka," kata Dedi kepada awak media.
Dedi merinci, Polda Jateng ada tiga tersangka. Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka dan Polda Jawa Timur satu tersangka.
"Untuk Polda Jabar masih alam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak, ini sedang dimintai ketarangan, jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dedi.
Baca Juga:
Khilafatul Muslimin Lakukan Hidden Crimes, Artinya Apa Sih?
Dedi juga menyatakan, kepolisian masih akan terus mendalami dan mengusut organisasi Khilafatul Muslimin tersebut.
"Semuanya tetap masih bergerak, Polda Metro pun masih bergerak memwriksa beberapa saksi. Kemudian saksi ahli yang mempunyai beberapa bukti. Polda Jateng pun demikian juga, masih bergerak juga," tutup Dedi. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.