WahanaNews.co | Polisi
terus mendalami acara pesta ulang tahun yang dihadiri Raffi Ahmad usai ia
disuntik vaksin corona. Pesta itu digelar di Jalan Prapanca, Kemang, Jakarta
Selatan, Rabu (13/1) malam.
Baca Juga:
Anak Terkejut Temukan Ibunya Gantung Diri di Kamar Mandi
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyatakan tidak ditemukan
unsur pelanggaran sesuai yang ditentukan dalam Pasal 93 Undang-undang Nomor 6
Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Belum ditemukan unsur persangkaan itu," kata Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi wartawan, Senin (18/1).
Meski demikian, Yusri mengungkapkan pesta yang dihadiri
Raffi Ahmad tersebut digelar dengan tetap menaati protokol kesehatan yang ada.
Pihaknya juga menemukan 18 hasil tes swab antigen sebagai syarat hadir tamu
undangan di acara itu.
Baca Juga:
Diduga Tekanan Ekonomi, Pemuda di Padangsidimpuan Ditemukan Gantung Diri
"Semua sesuai protokol kesehatan," ucap
Yusri.
Selain itu, Yusri menegaskan bahwa acara yang bersifat intim
dan tertutup itu hanya dihadiri oleh 18 orang tamu undangan. Jumlah tersebut
juga terbilang jauh dari jumlah kapasitas maksimum gedung yang digunakan.
"Yang masuk ke dalam itu cuma 18 orang," tutup Yusri.
, Jakarta, Selasa, (15/10/2019). Foto: Ronny
Raffi Ahmad menuai banyak kritik lantaran menghadiri pesta
usai menjalani vaksinasi corona. Pesta tersebut digelar di Home Sean Gelael,
Prapanca, Jakarta Selatan.
Bukan hanya Raffi Ahmad, sejumlah nama lainnya juga terlihat
hadir, seperti Gading Marten, Anya Geraldine, hingga mantan Gubernur DKI yang
kini menjadi Komut Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Istri Ahok,
Puput, juga terlihat hadir di pesta pada Rabu (13/1) malam. [qnt]