WahanaNews.co | Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkapkan motif Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami aktris Venna Melinda oleh suaminya, Ferry Irawan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan kesalahpahaman itu memicu cekcok di antara keduanya.
Baca Juga:
Venna Melinda Tekad Gugat Cerai Ferry Irawan, Laporan KDRT Mendekati P21
"Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri. Cekcok," kata Hendra di Surabaya, melansir CNNIndonesia.
Cekcok itu kemudian memuncak hingga terjadilah dugaan KDRT di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1) kemarin.
Hal itu sebagaimana dikatakan, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Totok Suharyanto.
Baca Juga:
Dugaan KDRT Ferry Irawan, Venna Melinda Ungkap Bukti Tulang Rusuknya Retak
"Pelaporannya KDRT. Terlapor suaminya. V masih dalam pemeriksaan. Kejadiannya hari Minggu (8/1) pagi. Locus di hotel Kediri Kota," ucapnya.
Ia menyebut laporan itu mulanya dilakukan di Polres Kediri Kota. Namun penyidik melimpahkannya ke Polda Jatim, dan sedang ditangani Subdit Renakta.
"Oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda. [Ditangani] Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," kata dia.
Sering diancam KDRT
Selain itu, Hendra mengatakan dari pelaporannya, Venna Melinda mengaku sudah sering mendapatkan dugaan ancaman kekerasan Ferry Irawan. Keterangan Venna itu, kata dia, didapat saat diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya.
"Kalau dari keterangan korban [Venna], si terlapor [Ferry] sering melakukan ancaman kekerasan ke korban," kata Hendra.
Ferry, kata dia, seringkali mengancam Venna akan melakukan kekerasan fisik. Tapi sementara ini, diketahui kekerasan itu sendiri baru dilakukan sekali kepada terlapor.
"[Ancaman kekerasan] fisik. Seringkali menurut korban. Untuk kejadian kemarin hanya sekali aja," ucapnya.
Dalam kejadian kali ini, Venna disebut sampai mengalami luka pendarahan di bagian hidungnya. Hal itu diduga usai mendapatkan kekerasan berupa tekanan kepala dari Ferry.
Kendati demikian, polisi masih belum menetapkan Ferry sebagai tersangka. Dia masih dimintai keterangan sebagai saksi
"Nanti masih dalam proses, [Ferry] masih saksi," ujar Hendra. [eta]