WahanaNews.co, Jakarta – Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya, diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, anggota Unit Narkoba itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap Saipul dan asistennya.
Baca Juga:
Bermodus Rokok Elektrik, Wanita Peracik Narkotika di Jakbar Diringkus Polisi
Namun, Syahduddi belum membeberkan dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud. "Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujar Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).
Dibebastugaskan
Sementara ini, polisi yang menangkap Saipul dibebastugaskan sebagai penyidik. Syahduddi memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan itu diperiksa secara objektif.
Baca Juga:
Produksi Liquid Vape Narkoba di Jakbar Dibongkar Polisi
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak”, ungkap dia.
Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial. Sang pedangdut serta asistennya diduga dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil. Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven. Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).