Dikatakan, meski sistem pemilu proporsional terbuka pada pemilu legislatif yang diterapkan, saat ini lebih mampu menutup politik uang, namun gejala peningkatan permainan uang tersebut kian menghawatirkan.
Bahkan, dia mengatakan, di balik permainan uang tersebut, ada para pemodal yang berkepentingan untuk mengendalikan kebijakan di tingkat legislatif maupun di tataran eksekutif nantinya.
Baca Juga:
Beban Terlalu Berat, Pakar: Pilpres dan Pilkada Jangan Digelar Bersamaan
Pemilu Digital
Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, mengatakan, sistem pemilu digital dan proses pemilu yang diperpendek bisa dijadikan cara untuk mengurangi praktik politik uang.
Baca Juga:
KPU Kota Bekasi Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Ali Syaifa Sampaikan Hal Ini
“Seharusnya kita sudah bisa menerapan sistem digital seperti dalam aplikasi vaksinasi (PeduliLindungi), namun apa partai besar mau menerapkan cara digital tersebut,” ujarnya, mempertanyakan.
Pasek mengatakan, kecurangan dalam sistem digital lebih mudah dilacak karena urusannya dengan alat.
Sedangkan, kecurangan dalam penghitungan suara manual akan susah diusut, karena melibatkan banyak orang dan saksi.