Dikatakan, meski sistem pemilu proporsional terbuka pada pemilu legislatif yang diterapkan, saat ini lebih mampu menutup politik uang, namun gejala peningkatan permainan uang tersebut kian menghawatirkan.
Bahkan, dia mengatakan, di balik permainan uang tersebut, ada para pemodal yang berkepentingan untuk mengendalikan kebijakan di tingkat legislatif maupun di tataran eksekutif nantinya.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
Pemilu Digital
Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, mengatakan, sistem pemilu digital dan proses pemilu yang diperpendek bisa dijadikan cara untuk mengurangi praktik politik uang.
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
“Seharusnya kita sudah bisa menerapan sistem digital seperti dalam aplikasi vaksinasi (PeduliLindungi), namun apa partai besar mau menerapkan cara digital tersebut,” ujarnya, mempertanyakan.
Pasek mengatakan, kecurangan dalam sistem digital lebih mudah dilacak karena urusannya dengan alat.
Sedangkan, kecurangan dalam penghitungan suara manual akan susah diusut, karena melibatkan banyak orang dan saksi.