WahanaNews.co | Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief
Poyuono, menilai, wacana jabatan presiden selama tiga
periode perlu diperhatikan serius.
Namun, ketentuan itu harus menjunjung
konstitusi lewat pengesahan di MPR dan DPR.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Jokowi 3 Periode Bisa Diwujudkan
"Saya rasa, (jabatan presiden) tiga periode ini mesti kita pikirkan ke
depan," kata Arief, dalam webinar bertajuk Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional
atau Inkonsistusional, Kamis (11/3/2021).
Menurut dia, pemerintahan yang
dipimpin presiden dengan dua periode masih belum efektif.
Presiden dinilai juga harus mengurusi
koalisi agar tetap solid, di samping mengerjakan tugas negara.
Baca Juga:
Aktivis Hukum: Amandemen UUD Bukan Sesuatu yang Haram
"Berbeda kalau dia sampai tiga
kali (periode). Fase kedua ini saja kan
Presiden Joko Widodo masih 'dagang kerbau' sama partai politik, 'dagang kerbau'
sama para relawannya," ucap Arief.
Politikus Partai Gerindra ini menilai, penggodokan jabatan presiden selama tiga periode mesti digarap
secara konstitusional.
Wacana ini, kata dia, tak perlu
dikhawatirkan juga.