“Nah, ini semua warga negara harus taat dan tunduk, wajib hukumnya untuk taat terhadap konstitusi. Jadi, saya memohon jangan menamakan rakyat untuk mundur,” ucapnya.
Dia sendiri menghormati perbedaan, kebebasan berserikat, dan kebebasan menyampaikan pendapat dalam bentuk demo itu hal yang wajar dan lumrah.
Baca Juga:
RI Masih Dihantui Guncangan Ekonomi, PDIP: Belum Tepat Umumkan Capres
“Semua ada mekanismenya, jadi jangan serta merta, jangan di luar konstitusi meminta mundur pemerintah negara di luar konstitusi, itu tidak dibenarkan. Kita sudah di jalan yang benar untuk keluar dari krisis kemanusiaan yang berdampak pada ekonomi sedikit mempengaruhi kehidupan ini yang menjadi fokus kita bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, massa demonstran saat melakukan aksi unjuk rasa bulan Ramadhan 1443 Hijriah kemarin, sempat terbentang spanduk yang mendesak “Jokowi Mundur” dari jabatan Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, spanduk tersebut juga bertuliskan “Mosi tidak percaya terhadap DPR dan Pemerintah Jokowi-Ma'ruf”.
Baca Juga:
Saleh Siknun Temui Mahasiswa Fakfak di Asrama Tondano Sulut
Akhirnya, terjadi bentrokan saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali gelar demo besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi.
Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.