WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim dari kepolisian masih melakukan pencarian terhadap mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong yang menyebut adanya dugaan aliran dana tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto, dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.
"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Sigit kepada wartawan saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Jenderal di Balik Pemecatan Ferdy Sambo
Sigit mengatakan, kepolisian memiliki strategi dalam mencari Ismail Bolong. Kendati tidak memerinci soal strategi pencarian, namun untuk saat ini, Sigit menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong sebagai orang yang pertama kali membuat video pernyataan soal adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga," ucapnya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Untuk diketahui, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial, dan mengaku melakukan pengepulan serta penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur, dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Kegiatan ilegal tersebut, menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto karena diduga menerima suap dari bisnis itu.
Agus pun membantah tudingan yang dilayangkan kepadanya. Menurutnya, penyelidikan terkait keterlibatannya dalam kasus itu lemah.
Isu suap ini muncul berkaitan dengan beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.
Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ismail Bolong, seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur mengaku memberikan uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Namun, Komjen Agus membantah menerima uang tersebut.
"Keterangan saja tidak cukup," kata Agus kepada awak media.
Belakangan Ismail Bolong menarik ucapannya itu dan meminta maaf kepada Komjen Agus atas berita yang beredar.
Dia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Agus.
Sementara itu, Agus menduga isu ini adalah ulah dari pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang dipecat Polri karena terlibat pembunuhan Brigadir J.
Menurut Agus isu ini bisa saja menjadi cara Ferdy Sambo Cs untuk mengalihkan isu dari kasus pembunuhan itu. [sdy]