"Kalau ada laporan masuk, kita lihat dulu bukti semua,
termasuk yang melapor ini, begitu," ujarnya.
Sebelumnya, Fadli dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio ke
Bareskrim Polri pada Jumat (8/1). Laporan itu diterima dengan nomor
LP/B/0018/2021/Bareskrim. Selain ke polisi, Fadli juga dilaporkan ke MKD oleh
Dewi Tanjut.
Baca Juga:
Soal Gibran Jadi Capres Prabowo, Fadli Zon Bicara tentanh 'Garis Tangan'
Fadli sendiri mengaku ada keanehan di akun Twitter miliknya
itu. Ia membantah memberi tanda like pada akun tak senonoh.
"Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini
kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu
blokir," ujar Fadli dikutip dari akun Twitter @fadlizon, Kamis (7/1). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.