WahanaNews.co | Belakangan ini, Polri mendapat berbagai kritik dan sorotan dari masyarakat terkait kinerja anggotanya.
Kritik dan sorotan itu menyangkut beragam hal, mulai dari kasus dugaan rudapaksa di Kabupaten Luwu Timur hingga yang terbaru kasus viralnya anggota polisi yang memeriksa paksa ponsel seorang warga.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Merespons sorotan dan kritik dari publik itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tidak antikritik.
"Jangan anti-kritik, apabila ada kritik dari masyarakat lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui Vicon di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Ia juga meminta jajarannya untuk menindak anggota yang bertugas tidak sesuai dengan aturan.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
"Perlu tindakan tegas jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu, bila ragu, saya ambil alih," jelas Sigit.
Buntut berbagai kasus tersebut, terdapat sejumlah anggota polisi dimutasi, bahkan ada yang dicopot dari jabatannya.
Berikut ini daftar polisi yang mendapat sorotan hingga kemudian dicopot bahkan dimutasi dalam sepekan ini.
1. Kapolsek Percut Sei Tuan
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, dicopot dari jabatannya pada 14 Oktober lalu.
Ia dimutasi ke Yanma Polda Sumatera Utara.
Pencopotan AKP Janpiter Napitupulu dari jabatannya merupakan buntut penetapan tersangka terhadap pedagang cabai yang dianiaya preman bernama Liliwari Iman Gea di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Posisi Kapolsek Percut Sei Tuan kemudian diisi oleh Kompol Muhammad Agus Setiawan.
Kombes Pol Ahmad Ramdhan mengatakan, pencopotan itu karena Kapolsek dianggap tidak profesional bekerja sehingga justru menetapkan tersangka pada pedagang yang dianiaya preman.
"Tentunya terkait ketidak profesionalannya dalam melaksanakan tugas. Tentu hal ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut selain hukuman administrasi saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan," tukasnya.
Selain Kapolsek, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan juga dicopot dari jabatannya.
2. Kapolsek Parigi Moutong
Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN, dicopot dari jabatannya karena diduga meniduri anak tersangka dengan janji iming-iming pembebasan sang ayah.
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, mengatakan, tidak hanya mencopot dari jabatan Kapolsek, Iptu IDGN juga dipidanakan.
Pelaporan proses pidana itu sudah dilakukan pada Senin (18/10/2021) kemarin.
Apabila dalam proses pidana nanti terbukti bersalah, Iptu IDGN bakal dipecat dari Polri.
"Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses, kalau proses sudah selesai di hukum kita PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," kata Sambo di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Kasus ini bermula dari korban, S, yang melapor ke Provost Polres Parigi Moutong.
Menurut pengakuan S, Iptu IDGN merayu dirinya untuk tidur dengannya dengan iming-iming sang ayah bakal dibebaskan.
"Saya datang dengan Mamak, ia bilang 'Dek kalau mau uang nanti tidur dengan saya'," katanya.
"Beberapa minggu dia tawarkan lagi, dia rayu. Dia bilang 'nanti dibantu papa (dibebaskan)' kalau saya mau temani dia tidur," ujar S, sebagaimana dikutip dari video KompasTV.
3. Aipda Ambarita dan Aiptu Zakaria (Jacklyn Choppers)
Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria atau Jacklyn Choppers dan Aipda Monang Parlindungan Ambarita, dimutasi ke Bidang Humas.
Mutasi terhadap Aipda Amabarita terjadi setelah viral video dirinya memeriksa paksa handphone seorang warga viral di media sosial.
Namun, warga tersebut menolak karena merupakan ranah privasinya.
Aipda Ambarita mengaku pemeriksaan ponsel warga merupakan wewenang Polri yang telah diatur dalam undang-undang.
Hal ini pun menuai pro-kontra lantaran pemeriksaan paksa ponsel dinilai tindakan sewenang-wenang.
Terkait mutasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, mutasi di lingkungan instansi Polri merupakan bentuk penyegaran dalam satuan tugas.
"Semua anggota Polda Metro Jaya pasti pernah merasakan mutasi dan itu hal yang wajar tour of duty atau penyegaran. Termasuk Pak Jacklyn ini, di sini mutasi dari Jatanras ke Humas," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Yusri juga membeberkan alasan Jacklyn dan Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Satu pertimbangan yang dipilih karena keduanya memiliki kecakapan di media sosial.
Keduanya memang sudah cukup populer di media sosial dan aktif menghiasi layar kaca sehingga kepiawannya dapat memperkuat Bidang Kehumasan tidak diragukan.
"Lantas kenapa dimutasi ke Humas? Pak Jacklyn dan Ambarita itu punya bakat bermain di Medsos. Boleh lihat followers Pak Jacklyn, bagus nggak? Kita butuh orang-orang yang expert di bidangnya, terutama di Humas. Pak Ambarita juga demikian, beliau senang bermain medsos, kebetulan pengelola medsos di Polda Metro Jaya ini adalah di Bidang Humas," jelas Yusri.
Yusri juga menjelaskan bahwa Jacklyn dan Ambarita akan diperbantukan untuk mengisi posisi di Subdit Multimedia Polda Metro Jaya.
"Di Humas ada namanya Subdit Multimedia. Kami butuh orang seperti Pak Jacklyn dan Ambarita untuk bisa membantu kami bermain di Humas dan mengelola medsos ini. Keduanya kelebihan yang sama, coba lihat followers-nya, keduanya viral di medsos," jelas Yusri. [dhn]