WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, pihaknya masih mendalami dugaan penggunaan private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan sejumlah perwira lainnya ke rumah keluarga almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jambi.
“Terkait dengan isu private jet, saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama-sama Tipikor,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Jumat (30/9/2022) pada jumpa pers yang digelar secara daring.
Baca Juga:
Polri Pulangkan 29 WNI yang Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan di Filipina
Pemeriksaan tersebut, kata Kapolri, dilakukan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengetahui dari mana asal uang yang digunakannya untuk membayar sewa private jet.
“Jadi nanti akan kita telusuri apa dan dari mana asal uang untuk membayar private jet,” ucap Kapolri.
“Pemeriksaan-pemeriksaan saat ini sedang kita lakukan, terhadap PT penyelenggara dan PT yang melakukan penyewaan nanti akan kita ungkap.”
Baca Juga:
Kejagung Sita 1 Juta Hektar Lahan Hutan, Target Satgas PKH Tercapai
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan diduga melakukan perjalanan ke Jambi dengan private jet untuk menyambangi keluarga Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo pada 11 Juli 2022.
Kabar tersebut menjadi pembahasan di publik, pasalnya sempat diduga private jet yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan diduga milik bandar judi dan terkait konsorsium 303.
Tapi Koordinator MAKI Boyamin Saiman justru mengungkapkan bahwa private jet atau jet pribadi T7-JAB yang ditumpangi Brigjen Hendra Kurniawan entitasnya dimiliki oleh perusahaan tambang batu bara di Kalimantan.