WahanaNews.co | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang pemberlakuan arus lalu lintas satu arah (one way) dari Kilometer (KM) 47 hingga KM 414 di Tol Cikampek-Kalikangkung sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Berdasarkan kondisi di lapangan pada dini hari ini sampai dengan pukul 02.00 WIB, masih didapatkan besarnya arus kendaraan dari jalan tol Jakarta menuju ke arah timur," kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi kepada wartawan, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga:
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
Eddy menyebutkan, waktu perpanjangan rekayasa lalu lintas satu arah dan nomor polisi ganjil-genap tersebut bersifat situasional.
Saat ini, Korlantas terus memberikan perkembangan situasi di lapangan terkait diskresi petugas untuk memperlancar arus mudik Lebaran 2022.
“Sampai waktu yang belum ditentukan. Sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya.
Baca Juga:
Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri, Brigjen Alfred Papare Dilantik Jadi Kapolda Papua Tengah
Terkait penjelasan tersebut, Eddy meminta maaf kepada masyarakat khususnya pengguna jalan yang mengarah ke Jakarta.
Namun, Eddy mengajak masyarakat untuk tetap patuh terhadap aturan dan tertib berlalu lintas.
"Kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap tertib di jalan serta memanfaatkan jalur arteri dan alternatif yang ada. Semoga selamat sampai tempat tujuan," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.