WahanaNews.co | Pihak kepolisian segera menyelidiki dugaan bocornya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu) tertutup yang diterima Denny Indrayana.
Sebelumnya, Menkopolhukan Mahfud MD meminta polisi segera turun tangan menyelidikinya.
Baca Juga:
Bulan Ramadhan, Kapolri: Momentum Berlomba Dalam Kebaikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung menerima arahan dari Mahfud MD untuk melakukan penyelidikan.
"Dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan, tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (30/5/2023).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menyatakan, pihaknya merapatkan mengenai langkah-langkah yang akan diambil tersebut.
Baca Juga:
Polri Dinilai Tidak Antikritik, IPW: Beda dengan Kejaksaan!
"Tentu kami saat ini sedang merapatkan untuk langkah-langkah yang bisa kita laksanakan untuk membuat semuanya menjadi jelas," ucaonya.
Kemudian, jika nantinya ditemukan ada peristiwa pidana, dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan diambil langkah lebih lanjut.
"Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana di dalamnya, tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit. [eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.