WahanaNews.co, Jakarta - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan Alice Guo yang merupakan mantan Walikota Filipina di Indonesia.
Polri pun berharap pemerintah Filipina mau mengirimkan buronan utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Gregor Has.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN an Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Khrisna menjelaskan Alice Guo ditangkap tim gabungan dari Hubinter beserta Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Namun, dia belum merincikan lebih jauh ihwal lokasi dan kronologi penangkapan buronan Filipina itu.
Dia hanya mengatakan penangkapan Alice Guo dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara Polri dengan Filipina.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," ujarnya.
Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah menolak hadir pada penyelidikan Kongres atas dugaan terlibat dalam sindikat kriminal China.
Guo kemudian membantah tuduhan tersebut dan bersikeras menyatakan bahwa ia yang lahir di Filipina menghadapi "tuduhan jahat."
Anti-Pencucian Uang (Anti-Money Laundering Council/AMLC) bulan lalu telah memasukkan tuntutan atas dugaan sejumlah pencucian uang terhadap Guo. Sebanyak 35 lainnya telah dilaporkan ke Departemen Kehakiman.
AMLC menduga Guo dan para tersangka lainnya melakukan pencucian uang senilai 100 juta Peso atau setara Rp27,3 miliar.
Guo yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bamban, Provinsi Tarlac, diduga kabur ke Malaysia, Singapura, pada Juli. Ia kemudian terbang ke Indonesia pada Agustus lalu menggunakan paspor Filipina, demikian keterangan dari otoritas anti-kriminalitas Filipina.
Penyelidikan Senat dimulai pada Mei setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di Kota Bamban pada Maret.
Pihak penegak hukum Filipina kemudian mengungkapkan terjadi penipuan yang dilakukan di fasilitas yang sebagian dimiliki Wali Kota Bamban saat itu.
[Redaktur: Alpredo Gultom]