WahanaNews.co | Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membeberkan laporan kejahatan transaksi keuangan bisa mencapai 45 ribu dalam satu jam.
Ivan yang telah 17 tahun bekerja di lembaga pemeriksa transaksi keuangan tersebut, sempat berpikir transaksi narkotika yang nilainya paling besar.
Baca Juga:
Sahroni Desak Polisi Usut Temuan PPATK Dugaan Aktivitas Keuangan Ilegal Ivan Sugianto
Namun, Ivan mengaku di PPATK dia menemukan transaksi senilai Rp 150 triliun.
"Pencucian uang, saya 17 tahun di PPATK bagaimana PPATK bekerja. PPATK salah satu lembaga yang tidak terikat kerasnya perbankan. Nah, yang repotnya kejahatan itu berlindung dibalik kerasnya perbankan jadi PPATK satu jam menerima 45 ribu laporan per jam," kata Ivan saat memberikan sambutan di acara penganugerahan sabuk hitam dari Institut Karate-Do Indonesia (INKAI) di Honbu Dojo Inkai, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/4/2022).
"Dulu saya pikir transaksi 1-2 miliar di narkoba itu sudah besar. Tapi ternyata saya Rp 1,5 triliun saya pikir sudah besar. Kita temukan terus Rp 15 miliar, Rp 28 miliar, Rp 36 miliar, sekarang PPATK menemukan Rp150 triliun kita temukan," tambahnya.
Baca Juga:
Skandal Pengusaha Surabaya Terbongkar, PPATK Sita Rekening Ivan Sugianto Usai Intimidasi Siswa SMA
Ivan juga memaparkan terkait temuan investasi ilegal yang merugikan ratusan ribu masyarakat.
"Akhirnya, kita temukan masalah investasi ilegal yang merugikan ratusan ribu orang kita dikejar kejar masyarakat, wartawan apa yang terjadi gitu. Nah pelaku pelaku itulah yang berlindung dibalik transaksi perbankan. Triliunan pak, belum lagi narkoba, belum lagi pendanaan terorisme," ucapnya.
Kemudian, Ivan mengingat masa saat dirinya menimba ilmu karate 30 tahun silam. Ia mengaku tak canggung saat menggunakan seragam karateka.