WahanaNews.co, Jakarta – Gelar Jenderal Kehormatan diberikan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada hari Rabu lalu (28/2/2024), kepada Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Menteri Pertahanan itu resmi naik pangkat menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Adapun pemberian kenaikan pangkat Prabowo menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Anugerah tersebut diberikan atas jasa Prabowo di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
Hal ini direspons Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Anies pun memberikan ucapan selamat ke Prabowo atas jabatan yang diberikan Jokowi.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
"Selamat, semoga jadi pengabdian," kata Cak Imin di sebuah restoran di kawasan Sunter, Jumat lalu, dikutip Minggu (3/3/2024).
Mengutip CNN Indonesia, Anies berharap Prabowo tetap bisa menjaga kehormatannya usai mendapatkan pangkat tersebut.
"Selamat buat Pak Prabowo dan mudah-mudahan bisa menjaga kehormatan apalagi ini kehormatan dari angkatan bersenjata," ujar Anies.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.