WAHANANEWS.CO, Jakarta -Partai politik diingatkan agar tak bermain di balik layar penegakan hukum ketika lawan politik tersandung perkara pidana, karena netralitas aparat menjadi harga mati dalam menjaga demokrasi dan kepastian hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki) Ahmad Sofian menegaskan partai politik tidak diperbolehkan mempengaruhi aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus pidana yang menjerat pihak yang berseberangan secara politik.
Baca Juga:
Penuhi Dukungan 30 Persen, Andar Amin Harahap Terpilih Sebagai Ketua Golkar Sumut
“Statement Presiden Prabowo harus diikuti oleh partai politik yang berkuasa untuk tidak terlibat dalam mempengaruhi penegak hukum. APH harus berani netral, dan profesional dalam penegakan hukum," ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menurut Sofian, sikap tegas tersebut selaras dengan imbauan Presiden Prabowo Subianto agar aparat penegak hukum tidak “mengerjai” lawan politik dan tetap menjaga independensi dalam setiap proses hukum.
“Tidak perlu ada SOP baru atau surat edaran baru, karena hukum itu sudah jelas tidak boleh berpihak, dan penegak hukum jangan melakukan kriminalisasi terhadap siapapun termasuk lawan politik yang tidak berkuasa atau rakyat yang tidak melanggar hukum," ungkapnya.
Baca Juga:
Singgung Keterlibatan Partai Inisial K, Noel Diimbau KPK Buka Fakta di Persidangan
Ia menilai perangkat hukum yang ada saat ini sudah cukup untuk menjamin profesionalitas aparat tanpa perlu tambahan standar operasional prosedur maupun surat edaran baru.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan seluruh aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga lembaga penegak hukum lainnya agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
“Saya bertekad: Patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik, tetapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk 'ngerjain' lawan politik. Tidak boleh! Saya tidak mau, dan saya sudah buktikan ya, saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu (yang keliru, red.)," kata Prabowo saat menghadiri Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026).