WahanaNews.co | Psikolog Poppy Amalya menilai adegan tangisan terdakwa Putri Candrawathi di depan hakim saat persidangan, bukan saat mengisahkan dirinya diperkosa Brigadir J.
Padahal menurut dia, seorang korban pemerkosaan biasanya akan gemetar dan menangis saat menceritakan pengalaman dirinya diperkosa.
Baca Juga:
Polisi Sebut Film Porno Motif Pelaku Pemerkosaan Maut Siswi SMP di Palembang
Namun menurut dia, hal itu tidak terlihat pada rekaman saat Putri Candrawathi menceritakan momen pemerkosaan tersebut.
Putri Candrawathi justru menangis saat menyinggung sikap Polri yang memberikan penghargaan saat pemakaman Brigadir J.
Pada sidang Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri Candrawathi terlihat menangis di depan hakim.
Baca Juga:
Pemerkosaan Maut Siswi SMP di palembang, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Berat
Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang benar-benar terjadi.
Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu.
Mungkin ditanyakan ke Institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya Ibu Bhayangkari, ungkap Putri Candrawathi sambil menangis.
Melihat hal itu, Poppy Amalya pun mengungkap ekspresi yang diperlihatkan oleh Putri Candrawathi.
Pada saat menjelaskan ini beberapa kali menunduk ekspresinya. Memang ini agak jauh, tapi kalau kita close up itu nunduk, kata Poppy Amalya dilansir dari Youtube tvOneNews, Sabtu (17/12/2022).
Ia pun mengungkap ekspresi dan gestur yang biasanya diperlihatkan oleh korban pemerkosaan.
Kalau orang diperkosa itu pasti selain nunduk pasti ngelihat lagi ke atas terus nunduk lagi. Jadi statement yang disampaikan ini bisa jadi pengalaman emosional, bisa jadi asumsi adalah malu, jelas dia.
Poppy Amalya juga mengatakan bahwa ada kontra indikasi antara pernyataan dan pikirannya.
Jadi antara dengan yang diucapkan dengan statement dalam pikirannya ini kontra indikasi. Kemungkinan bisa aja pengalaman emosional mengingat pengalaman tersebut, karena punya konektifitas, tuturnya.
Namun ia mengaku heran dengan tangisan Putri Candrawathi pada persidangan tersebut.
Menurut dia, harusnya Putri Candrawathi menangis saat menceritakan perkosaan, tapi yang terlihat tidak seperti itu.
Tapi yang herannya menangisnya ini muncul pada saat stamenet kalaupun, karena kepolisian tidak mensupport-nya, karena polisi yang memberikan penghargaan, di situ menangisnya. Justru yang saya lihat harusnya pada saat me-recall memori perkosaan atau dilecehkan itu pasti nangis, biasanya, kata dia.
Mungkin nangis, mungkin gemeteran, namanya pengalaman diperkosa atau dilecehkan, itu mau kejadian 10 tahun kek, itu kalau re-call sudah gemeteran loh, kata Poppy Amalya lagi.
Namun pada Putri Candrawathi, kata dia, tangisan itu baru muncul pada kelimat berikutnya.
Yakni pada saat menjelaskan bahwa kepolisian memberikan penghargaan kepada Brigadir J.
Menangisnya ini bukan karena kejadian, saya enggak lihat nangisnya di awal, tapi setelah kalaupun baru semuanya nangis. Berarti kesedihannya ini, bahkan sampai gemetar karena Polri itu justru memberikan penghargaan kepada Brigadir J padahal dia dilecehkan, pungkasnya. [eta]