Tidak hanya itu, Samuel mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.
Ia mendapati Brigadir Yosua sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh, dan luka tembak di dada, tangan, leher dan bekas jahitan hasil autopsi.
Baca Juga:
RUU KUHAP: Peradi Luhut Usul Advokat Dapat Imunitas Profesi
"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas autopsi yang dilakukan," katanya.
9. Tak dimakamkan dengan upacara kepolisian
Baca Juga:
Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada Diperiksa Propam
Samuel menyayangkan permintaan terakhir istrinya agar sang anak dimakamkan menggunakan upacara kepolisian tak diberikan Polri.
"Padahal sebelumnya ditanya apa permintaan terakhir keluarga dan itu jawaban mamaknya (upacara kepolisian)," kata dia.
Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, dimakamkan di pemakaman umum kristiani, di Desa Sukamakmur, Rt 8, Simpang Unit 1, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (11/7/2022).