Usai menyampaikan hal itu,
Sekretaris Senat Akademik Unhan lalu membacakan surat keputusan Mendikbudristek
Nadiem Makarim soal pengukuhan gelar profesor kehormatan (Guru Besar Tidak
Tetap) untuk Megawati itu.
"Menteri
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, keputusan Menteri Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, no 33271/MPK.A/KP.05.00/2021 Tentang
pengangkatan Dosen tidak tetap dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa, Menteri
Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menimbang dst mengingat dst
memperhatikan dst memutuskan menetapkan dosen tidak tetap atas nama Dr (HC)
Megawati Soekarnoputri, tempat tanggal lahir Yogyakarta 23 Jan 1947, Unit kerja
Universitas Pertahanan RI terhitung sejak 1 Juni 2021 diangkat dalam jabatan
profesor dalam Ilmu kepemimpinan Strategik. Ditetapkan di Jakarta 20 Mei 2021,
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI ditandatangani Nadiem
Anwar Makariem," demikian bunyi surat keputusan itu. (JP)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.