WahanaNews.co | Bareskrim Polri telah mengubah laporan yang diajukan oleh sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) terhadap Rocky Gerung atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden.
Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, mengatakan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim. SPKT menolak menerima laporan dan memutuskan untuk mengarahkannya ke pengaduan masyarakat atau Dumas.
Baca Juga:
Murka di Hadapan Rocky Gerung, Inilah Profil Silfester Matutina
Alasan penolakan dari Bareskrim adalah karena mereka memerlukan klarifikasi langsung dari Presiden Jokowi sebagai pihak yang diduga dirugikan.
"Namun, mereka merasa tidak mungkin memanggil Presiden," kata Relly di Bareskrim setelah berdiskusi selama 9 jam pada Senin, 31 Juli 2023.
Relly menyatakan bahwa pengaduan masyarakat tersebut masih berpeluang untuk menjadi laporan polisi jika penyidik telah mendatangi Presiden Jokowi dan mengklarifikasi keluhan dari para relawan.
Baca Juga:
Viral Debat Panas Rocky Gerung Vs Silfester Matutina di Layar Kaca
"Kami telah menyampaikan bukti video, termasuk kanal YouTube Refly Harun," tambahnya.
Sejumlah organisasi relawan Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, telah mendatangi Bareskrim pada pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi terkait Rocky Gerung.
Mereka merasa marah karena Rocky Gerung dianggap telah mencaci Presiden Jokowi dengan kata-kata kasar.
"Hari ini kami melihat video Rocky Gerung, dan pernyataannya dapat dikategorikan sebagai penghinaan terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.
Benny menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghina Presiden, karena ia merupakan sosok pemimpin negara yang dipilih oleh mayoritas masyarakat Indonesia melalui proses demokrasi.
Selain tuduhan penghinaan, relawan juga melaporkan Rocky Gerung atas dugaan provokasi. Rocky dituduh telah mendorong masyarakat untuk melakukan aksi protes seperti yang terjadi pada tahun 1998.
"Bahkan, dia memprovokasi rakyat untuk melakukan aksi pada tanggal 10, sebagaimana yang terjadi pada tahun 1998," ujar Benny.
Laporan ini didasarkan pada video viral yang menampilkan Rocky Gerung menghina Presiden Joko Widodo.
Dalam rekaman tersebut, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan pribadinya menjelang akhir masa jabatannya sebagai Presiden. Dia juga menggunakan kata-kata kasar.
“Kalau dia tidak menjadi presiden, maka dia akan menjadi warga biasa, tetapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan warisannya. Dia pergi ke Cina untuk menawarkan IKN (Indonesia Knowledge Network), dia terus berpindah dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan tentang dirinya," ujar Rocky.
“Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri, tanpa memperhatikan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut. [eta]