WahanaNews.co | Satuan Reserse Polrestabes Makassar menggelar rekontruksi untuk kasus pembunuhan bocah, MFS (11) yang organ tubuhnya akan dijual.
Rekontruksi tersebut dilaksanakan digelar di halaman Markas Brimob Polda Sulsel, Jl KS Tubun, Kota Makassar, Selasa (17/1/2023) siang.
Baca Juga:
Seorang Adik Tega Habisi nyawa Abang Kandungnya di Batu Bara
Rekontruksi terpaksa tidak digelar di lokasi kejadian perkara demi keamanan tersangka.
Rekontruksi turut dihadiri pihak kejaksaan, Balai Pengawasan Anak (Bapas), lembaga perlindungan perempuan dan anak Kota Makassar.
Dalam rekontruksi, polisi hanya menghadirkan seorang tersangka, Muhammad Adrian (17) yang sebelumnya diinisialkan AD.
Baca Juga:
Cinta Segitiga dan Desakan Nikah Jadi Motif Prajurit Bunuh Jurnalis Banjarbaru
Sedangkan tersangka MF (14) tidak dihadirkan dalam rekontruksi mengingat usianya masih di bawah umur. Namun peran tersangka MF dan korban MFS digantikan oleh penyidik.
Dalam rekontruksi, tersangka Adrian memperagakan 36 adegan. Di mana tersangka Adrian bersama MF terlebih dahulu ke toko membeli tali rafia. Selanjutnya, kedua tersangka keliling mengendarai motor mencari korban di Jl Batua Raya.
Setelah menemukan, korban dibawa ke rumah tersangka Adrian. Korban kemudian dibawa masuk ke dalam rumah dan dipangku oleh tersangka Adrian sambil melihat laptop, sementara tersangka MF berada di belakang keduanya.