Tersangka Adrian dan tersangka MF menganiaya korban yang diperagakan dalam sejumlah adegan hingga korban pingsan.
Selanjutnya, tersangka mengambil uang korban Rp 5 ribu untuk membeli rokok.
Tersangka Adrian kemudian menggendong korban ke kamar mandi yang dalam keadaan pingsan. Saat di dalam WC, kedua pelaku memastikan korban sudah meninggal.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Setelah itu, kedua pelaku kemudian mengambil tali rafia, mengikat leher dan kaki korban, lalu memasukkan jenazah korban ke dalam kantong plastik yang selanjutnya dibawa pergi untuk dibuang ke Jembatan Waduk Nipah-nipah, Antang.
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir yang memimpin rekonstruksi menegaskan, bahwa saat dibuang, jenazah korban masih dalam keadaan utuh dan tidak ada organ tubuhnya yang hilang.
"Jenazah korban masih utuh dan belum diperjualbelikan. Kedua tersangka langsung saja membunuh korban dan membuang jenazahnya karena para tersangka tidak mengetahui di mana mau menjual organ tubuhnya," tegasnya.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Dalam rekontruksi ini pun, terungkap jika tersangka Adrian sudah merencanakan pembunuhan ini setahun sebelumnya. Di mana tersangka Adrian ingin cepat kaya mendapatkan uang banyak dengan menjual organ tubuh korban.
"Tersangka Adrian sudah merencanakan pembunuhan ini sejak Juni 2022 lalu. Dia ingin cepat kaya agar terlepas dari himpitan ekonomi dengan mendapat hasil penjualan organ tubuh yang dinilai dolar. Tapi kenyataannya mereka tidak bisa menjual organ tubuh, sehingga ditegaskan tidak ada sindikat perdagangan organ tubuh," katanya.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus hilangnya MFS (11) akhirnya terungkap. Korban ternyata diculik dan ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.