WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), membantah tudingan perselingkuhan yang beredar. Ia bersama tim hukumnya berencana mengumpulkan bukti untuk melawan fitnah tersebut.
"Untuk kali ini, saya akan melibatkan tim hukum agar dapat mewakili saya dalam permasalahan ini. Dengan begitu, bukti-bukti akurat mengenai kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan pada waktu yang diperlukan," ujar Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi PLN UID Jakarta Raya yang Sukses Jaga Keandalan Listrik Salat Idul Fitri 1446 H di Masjid Istiqlal
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku heran mengapa isu tersebut kembali mencuat. Ia menegaskan bahwa sejak awal, persoalan dengan wanita yang dikaitkan dengannya sudah selesai.
"Yang saya tidak pahami adalah mengapa isu ini dimunculkan lagi, dengan motivasi yang tidak saya mengerti. Semoga yang bersangkutan mendapatkan hidayah," katanya.
RK mengakui pernah bertemu dengan wanita tersebut, namun pertemuan itu hanya terkait permohonan bantuan kuliah. Ia juga menepis tuduhan memiliki anak di luar pernikahan.
Baca Juga:
Lisa Mariana Bongkar Fakta Baru, Akui Tulis Nama Ajudan sebagai Ayah Anak
"Saya hanya bertemu dengannya satu kali, dan itu pun dalam konteks permohonan bantuan kuliah. Permasalahan yang terjadi empat tahun lalu juga telah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tak terbantahkan, yang menunjukkan bahwa ia sudah dalam kondisi hamil sebelum bertemu saya. Karena itu, ia juga telah meminta maaf di hadapan keluarganya," jelasnya.
Terakhir, RK meminta doa agar keluarganya dijauhkan dari fitnah serta menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan.
"Sementara ini, itu yang bisa saya sampaikan. Mohon maaf lahir batin atas dosa dan kekhilafan saya, baik yang disadari maupun tidak, karena saya hanyalah manusia biasa. Saya juga meminta doa agar kami selalu dijauhkan dari fitnah dunia, dan semoga semua yang membaca berita ini bisa menyikapinya dengan jernih, apalagi di bulan suci Ramadan," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]