WahanaNews.co | Rizky Billar diperiksa polisi soal kasus dugaan KDRT ke istrinya, Lesti Kejora.
Dalam pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, Rizky Billar tetap membantah melakukan KDRT ke istrinya, Lesti Kejora.
Baca Juga:
Jefri Nichol Siap Bertarung dengan Rizky Billar
"Yang bersangkutan pada saat ditanya 'membanting', mungkin versi beliau bukan membanting tapi hasil visum menyatakan adanya luka luka, dan sebagainya. Termasuk di bagian leher itu juga keterangan visum yang merupakan fakta hukum KDRT," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10/2022).
Zulpan mengatakan, pengakuan Rizky Billar tak jadi patokan polisi dalam menetapkannya sebagai tersangka.
"Pengakuan yang bersangkutan bukan menjadi patokan bagi polisi, kita sudah memiliki alat bukti yang lain," katanya.
Baca Juga:
Ini Daftar Cicilan Rizky Billar yang Dibongkar Eks Karyawan
Rizky Billar Bantah KDRT
Rizky Billar tidak memenuhi undangan polisi terkait kasus dugaan KDRT Lesti Kejora.
Kondisi psikologis Rizky Billar terganggu oleh adanya isu KDRT hingga harus memanggil ustaz.
"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz juga. Beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," ujar pengacara Rizky Billar, Ade Epril, kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (6/10).
Ade Epril mengatakan Rizky Billar terkena dampak psikologis karena berita-berita di media sosial sehingga Rizky Billar meminta pemeriksaan ditunda.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik," katanya.
Selain itu, Rizky Billar membantah tuduhan KDRT Lesti Kejora. Menurut Ade Epril, tuduhan KDRT itu berlebihan.
"Oh, itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," katanya. [rin]