WahanaNews.co, Jakarta - KPU RI memberikan tanggapan terhadap surat somasi yang dikirimkan oleh Roy Suryo kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, terkait pernyataan "Roy Suryo tukang fitnah".
Hasyim disebut akan menghadapi somasi itu.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Segera Selesaikan Pembayaran Honor PPS untuk Pilkada 2024
"Ketua (Hasyim) menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan salah satunya mendapat somasi, menjadi ter-ter itu akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ujar anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan pada Kamis (28/12/2023).
Betty berujar, Hasyim sempat menyampaikan pernyataan itu di forum dalam rapat pleno pimpinan KPU RI.
Ia meminta wartawan menanyakan langsung kepada Hasyim. Namun, Hasyim enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait hal ini.
Baca Juga:
KPU Sulut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pertanggungjawaban Keuangan Secara Akuntabel di Masa Depan
Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo mengirimkan surat somasi kepada Hasyim.
Melansir Kompas.com, Roy Suryo turut melampirkan surat undangan dan somasi ke-1 terhadap Ketua KPU dari kuasa hukumnya yang berkantor di IDCC & Associates.
"Hari ini, surat undangan dan somasi dari kuasa hukum saya sudah dikirimkan kepada saudara Hasyim Asy'ari, yang beralamat di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Menteng Jakarta," kata Roy Suryo kepada Kompas.com, Rabu malam.