Pada 10
November 2020, Polri sudah meningkatkan kasus dugaan korupsi Asabri ke tingkat
penyidikan.
Saat itu, Polri mengusut skandal tersebut
berdasarkan 3 laporan.
Baca Juga:
Tugas Pembayaran Uang Pensiun PNS Bakal Diambil Alih Kemenkeu
Kabareskrim
Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung
(Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).
Hasilnya,
ditemukan irisan antara kasus Asabri dengan korupsi PT Jiwasraya, sehingga
akhirnya Bareskrim menyerahkan kasus itu untuk ditangani oleh Kejagung, yang
menangani kasus Jiwasraya hingga ke meja hijau.
"Bareskrim
telah melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait masalah penanganan
kasus Asabri, karena beberapa tersangka, modus operandi dan aset yang disita
ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri," kata Sigit, Selasa (22/12/2020).
Baca Juga:
Dana Pensiun ASABRI Disalurkan Melalui Pos Indonesia
Sementara
Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, menyebut, calon tersangka dalam kasus ini
mirip dengan Jiwasraya.
"Dugaan
calon tersangka dulu, ya. Calon tersangka itu hampir sama antara
Jiwasraya dengan Asabri. Jadi, kenapa kami diminta untuk menangani, karena ini ada kesamaan, kemudian kami
tentunya sudah memetakan tentang permasalahan ini," kata Burhanuddin, dalam
jumpa pers di Kantor Kejagung. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.