WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wacana penggunaan teknologi digital dalam pemungutan suara menuai kritik tajam ketika dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya George Towar Ikbal Tawakkal menegaskan Indonesia belum siap menerapkan metode e-voting dalam pemilihan umum.
“Hindari penerapan e-voting, ini saya cenderung tidak sepakat dengan penggunaan e-voting, apa pun itu baik yang DRE, e-voting ataupun hybrid, ada beberapa model sebenarnya e-voting,” ucap George saat Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI yang membahas RUU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (03/02/2026).
Baca Juga:
Bappenas Usul Pemisahan DKPP dari Kemendagri demi Perkuat Penegakan Etik Pemilu
Pandangan tersebut disampaikan George karena menurutnya kesiapan infrastruktur dan keamanan digital Indonesia belum memadai untuk menjamin integritas hasil pemilu jika menggunakan sistem pemungutan suara elektronik.
“Saya masih melihat kita belum siap, karena rawan untuk di-hack, keamanan siber itu ngeri ya, kejahatan siber itu, entah dari lawan politik atau dari lawan iseng, kan enggak tahu,” katanya.
George menilai potensi peretasan dan manipulasi data menjadi ancaman serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap hasil pemilu jika e-voting dipaksakan untuk diterapkan.
Baca Juga:
Protes Pemilu Tanzania Diwarnai Ketegangan, 700 Orang Dilaporkan Tewas
“Negara-negara besar seperti Jerman, Belanda itu memang menggunakan e-voting, Pak, tetapi kemudian dibatalkan, sekarang nggak mau lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman negara-negara maju tersebut menunjukkan bahwa e-voting sempat diuji coba namun akhirnya ditinggalkan karena persoalan mendasar terkait kepercayaan publik.
“Negara-negara maju sudah ndak mau memakai e-voting, pernah tetapi nggak jadi, berhenti mereka, karena isu, masalah isu kepercayaannya diragukan terus,” pungkasnya.