WahanaNews.co | Bharada E yang merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J menceritakan detik-detik dirinya membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Dirinya memberikan kesaksiannya di persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal Wibowo pada Rabu (30/11/2022).
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
Bharada E mengatakan, dia membohongi Kapolri terjadi saat pertama kali dipanggil Kapolri untuk ditanyai soal kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Saat dia hendak menghadap Kapolri, dia sempat bertemu dengan Ferdy Sambo di depan ruangan Kapolri, dia lantas diminta Sambo untuk menyampaikan cerita sesuai dengan yang telah diskenariokan Sambo sebelumnya.
"Pada saat saya menghadap Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri itu, sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan, dia peluk saya, dia bilang kau jelaskan saja sesuai dengan skenario itu. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," ujar Bharada E di persidangan, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
Menurutnya, pada pertemuan pertama dengan Kapolri, dia menyampaikan sebagaimana yang diperintahkan Sambo, yakni sesuai skenario Sambo. Baru pada pertemuan kedua dia berbicara secara jujur dan terbuka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
"Pertemuan kedua sudah terbuka," ujarnya.
Dia menambahkan, pasca kejadian dugaan pembunuhan Brigadir J pula, dia memang sempat dihubungi Sambo melalui sambungan telepon WhatsApp. Saat itu, dia juga sempat diperintah Sambo untuk menceritakan peristiwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sesuai yang telah diskenariokan sebelumnya.
"Sering gak Sambo berkomunikasi dengan kamu? Komunikasi dengan WA?" tanya hakim.
"Setelah kejadian, lewat WA itu, pada saat saya di bawa ke Brimob. Menelepon telepon WA, sudah kau sampaikan saja seperti skenario," kata Bharada E menirukan perkataan Sambo. [sdy]