WahanaNews.co |
Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menutup celah investasi minuman keras
(miras).
Sebab, telah diterbitkan Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 10 Tahun
2021 terkait Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca Juga:
HiWaDa Kepri Minta Wali Kota Batam dan Bunda PAUD, Libatkan OPD Terkait Kawal Kasus PG Djuwita
Dikutip hari ini, Senin (7/6/2021), Perpres
49/2021 menyebutkan: Dalam rangka pembatasan pelaksanaan penanaman modal
serta pengendalian dan pengawasan minuman yang mengandung alkohol, perlu
dilakukan perubahan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2O21 tentang Bidang Usaha
Penanaman Modal.
Aturan baru yang tertuang dalam Pasal 2 itu
menghapuskan investasi miras mengandung alkohol, minuman mengandung alkohol
anggur, dan minuman mengandung malt.
Bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk
penanaman modal adalah industri minuman keras mengandung alkohol (KBLI 11010),
industri minuman mengandung alkohol anggur (KBLI 11020), dan industri minuman
mengandung malt (KBLI 11031).
Baca Juga:
Jokowi Tak Hadiri Upacara Hari Lahirnya Pancasila di Jakarta, Ajudan: Belum Terima Undangan
Tertutup juga bidang usaha untuk kegiatan yang
hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat adalah kegiatan yang bersifat
pelayanan atau dalam rangka pertahanan dan keamanan yang bersifat strategis dan
tidak dapat dilakukan atau dikerjasamakan dengan pihak lainnya.
Diberitakan, Presiden telah mencabut izin
investasi miras atau minuman beralkohol.
Namun, pemerintah belum menuangkannya dalam
aturan resmi.
Pencabutan izin investasi miras itu setelah
mendengar masukan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti ulama dan
organisasi masyarakat (ormas), dan lainnya.
"Setelah menerima masukan-masukan dari
ulama-ulama, MUI, NU, Muhammadiyah, dan organisasi masyarakat (ormas) serta
tokoh-tokoh agama yang lain, saya sampaikan lampiran Perpres pembukaan
investasi baru industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan
dicabut," kata Presiden, dalam konferensi pers pada Selasa (2/3/2021) lalu.
[qnt]