WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dukungan politik terhadap pengusutan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menguat setelah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung yang tengah menyelidiki persoalan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni menyusul kabar penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di kantor BGN pada Rabu (3/6/2026).
Baca Juga:
BGN Punya Nahkoda Baru, Nanik S Deyang Pimpin Jajaran yang Didominasi Purnawirawan
"Kami di Komisi III mendukung penuh langkah kejaksaan menindak tegas apabila terjadi korupsi di proyek MBG," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sehingga harus dijaga dari segala bentuk penyimpangan.
"MBG merupakan proyek yang sangat mulia dari pemerintah, namun karena dananya yang begitu besar, saya yakin sangat rawan sekali terjadi korupsi," ujarnya.
Baca Juga:
Setelah Bos BGN Dicopot, Dasco Ungkap Banyak Evaluasi yang Disampaikan ke Istana
Bendahara Umum Partai NasDem itu menilai besarnya anggaran yang dialokasikan dalam program tersebut membuat pengawasan harus dilakukan secara ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia juga memandang langkah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin program unggulan tersebut keluar dari tujuan awalnya.
"Dan sejauh ini saya lihat langkah Presiden mengganti pimpinan BGN dan menginstruksikan kejaksaan untuk menggeledah kantor BGN, menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo menjaga MBG berjalan di jalur yang benar," pungkas Sahroni.
Sementara itu, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) di kantor Badan Gizi Nasional.
"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Jefri saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan tersebut berlangsung setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen (Purn.) Lodewijk Paulus dan Irjen (Purn.) Sony Sanjaya.
Pencopotan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026) malam.
Sebelumnya, Kantor Badan Gizi Nasional di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, dikabarkan menjadi lokasi penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung sejak dini hari.
"Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 02.00 WIB," kata sumber yang berada di lokasi.
Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang telah diamankan dari kantor Badan Gizi Nasional tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]