WahanaNews.co, Jakarta - Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengakui ada kiriman dari tersangka Tipikor Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat Menteri Pertanian ke partainya dengan nilai total Rp840 juta.
Rp800 Juta disebut sudah dikembalikan ke negara lewat KPK. Sementara Rp40 juta, diakuinya, dikirimkan ke KPK pada hari ini, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga:
Politikus Partai Nasdem Temui Ivan Sugianto Pelaku Pengintimidasi Anak Sekolah
Dia mengatakan Rp40 Juta itu dikirim SYL ke NasDem untuk bantuan bencana gempa Cianjur kala itu.
"Besok (hari ini, red) yang Rp 40 juta kita akan transfer dari rekening Fraksi NasDem khusus bencana alam. Jadi baru dikasih rekening tujuan dari KPK tadi (Senin) siang, maka itu besok [hari ini] kita kembalikan," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (25/3/2024) melansir dari CNN Indonesia.
Sementara sisa dari total uang yang diberikan SYL kepada partainya yakni senilai Rp800 juta menurutnya sudah diserahkan ke KPK tiga bulan lalu.
Baca Juga:
Ditipu Lolos Tes Akpol, Anak Crazy Rich di Makassar Rugi Rp4,9 Miliar
Sebelumnya, Sahroni periksa KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL yang juga kader NasDem saat menjadi Mentan.
Kemarin, Senin, KPK mengonfirmasi jumlah dana Rp800 juta yang telah dikembalikan NasDem. Hal itu dikonfirmasi Kabag Pemberitaan KPK saat menjelaskan soal materi pemeriksaan Sahroni pada pekan lalu.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan partai di mana tersangka dimaksud adalah salah satu kadernya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (25/3/2024).