WahanaNews.co | Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menyebutkan bahwa istrinya, Putri Candrawathi, merupakan cinta pertamanya sejak SMP.
Sebab itu, dia percaya apa yang diceritakan Putri terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Magelang, 7 Juli 2022.
Baca Juga:
Picu Gempa Myanmar 7,7 Manitudo, Apa Itu Sesar Sagaing?
Hal tersebut diungkapkan Sambo saat menjadi saksi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Awalnya, Majelis Hakim bertanya apakah kedekatan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi yang membuat Sambo tidak berpikir panjang untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual sesuai prosedur hukum.
"Apakah apa yang disampaikan istri saudara karena kedekatan yang luar biasa pada saudara, itu yang menjadikan saudara tidak dapat berpikir sehingga apapun yang terjadi mempercayai apa yang disampaikan istri saudara?" kata Hakim.
Baca Juga:
Truk Bantuan Kiriman Xi Jinping untuk Korban Gempa Ditembaki Pasukan Junta Myanmar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 orang saksi.
Sambo kemudian bercerita tentang Putri Candrawathi yang merupakan cinta pertamanya sejak masa Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Yang Mulia, saya perlu sampaikan istri saya ini adalah cinta pertama di SMP sampai menuju ke pelaminan. Saya percaya 100 persen, bahkan 1.000 persen keterangan dari istri saya," tutur Sambo.