WAHANANEWS.CO, Jakarta – Terungkap, rata-rata anggota DPR menggunakan uang CSR untuk berbagai kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dana tersebut juga disalurkan melalui yayasan.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi XI DPR Satori. Ia mengungkap dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja," ujar Satori di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12) melansir CNN Indonesia.
Satori secara terbuka mengakui dirinya juga menggunakan CSR BI itu untuk program di Dapil-nya. Namun, ia menegaskan tidak ada praktik suap terkait hal tersebut dan berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Enggak ada, enggak ada uang suap itu," tegas Satori.
Baca Juga:
Kasus Suap Dana Hibah di Jatim, KPK Periksa 14 Saksi
Satori dan rekannya di DPR, Heri Gunawan, dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Kedua politisi tersebut hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.
Satori tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini adalah bagian dari penyidikan yang tengah berlangsung.
KPK memang sempat melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia pada Senin (16/12). Mereka menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen dan perangkat elektronik.