WAHANANEWS.CO, Jakarta - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad mengaku sempat menghubungi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya hingga Wakil Ketua (Waka) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelum menggelar konferensi pers yang diadakan pada Kamis (11/6/2026) ini.
“Saya sudah berkomunikasi sama Istana, sama Pak Seskab Teddy. Saya juga berbicara kepada pimpinan DPR, Pak Dasco,” ujar Raffi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/6/2026) mengutip Antara.
Baca Juga:
KPK Tangkap Belasan Orang dalam OTT Imigrasi Jakbar, ASN hingga Pihak Swasta Terjaring
Raffi mengaku menghubungi Istana dan pimpinan DPR RI tersebut untuk meminta saran setelah namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Setelah berbicara dengan mereka, dia memutuskan mencari pengacara yang kompeten untuk mendampinginya, yakni Hotman Paris.
“Ya sudah, cari pengacara yang kompeten, yang benar-benar bisa membantu untuk semua ini, dan tanyakan apa langkah yang terbaik untuk membersihkan nama sendiri, nama pribadi, dan juga benar-benar jangan sampai ini terbawa ke politik,” katanya.
Baca Juga:
KPK Periksa Staf Ahli Menhub Era Budi Karya dan Dudy Kasus Korupsi di DJKA
Sementara itu, dia menjelaskan perlu memberikan keterangan kepada publik dalam konferensi pers karena dirinya saat ini sedang mengemban amanah sebagai Utusan Presiden.
“Buat saya sekarang sangat penting karena sekarang ada kepercayaan dari negara ini. Saya harus meluruskan,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Pada 5 Juni 2026, muncul nama Raffi Ahmad dalam persidangan terkait kunjungannya ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
KPK pada 8 Juni 2026, mengonfirmasi nama Raffi Ahmad sempat muncul dalam penyidikan kasus tersebut, terutama terkait kegiatannya yang mengunjungi Kantor Blueray Cargo untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.
"Betul, ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Kendati demikian, dia mengaku KPK belum mengembangkan hal tersebut lebih lanjut dalam penyidikan kasus Bea Cukai.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]