WahanaNews.co | Polisi masih mengusut kasus kebakaran kilang minyak Balongan di
Indramayu, Jawa Barat.
Sudah sebulan berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka.
Baca Juga:
PLTP Lumut Balai Unit 2 Siap Operasional, Bupati Muara Enim Minta Prioritaskan Listrik untuk Warga Lokal
"Untuk yang Balongan, belum ada tersangka, masih menunggu," ujar Kabid Humas Polda
Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin
(10/5/2021).
Erdi menyatakan, belum ditetapkannya tersangka dalam kasus ini lantaran penyidik
masih membutuhkan waktu untuk pendalaman.
Selain itu, proses pemeriksaan barang
bukti juga membutuhkan waktu yang tak sebentar.
Baca Juga:
Puluhan jerigen Pertalite Di Pic up, Ternyata Ke PT Horizon
"Karena begini, barang bukti
seperti pelat baja itu kan sedang dilakukan pemeriksaan. Bukan hanya satu
bongkahan saja, karena ada empat tangki ya, ini masing-masing diperiksa dan
butuh waktu," tuturnya.
Disinggung soal kendala penyidikan,
Erdi menegaskan, sejauh ini penyidik tak menemukan
kendala.
Akan tetapi, sejauh ini masih
memerlukan waktu.