WahanaNews.co | Polisi masih mengusut kasus kebakaran kilang minyak Balongan di
Indramayu, Jawa Barat.
Sudah sebulan berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siapkan Pasokan Fakultatif Hingga 9 Juta Tabung LPG 3 Kg
"Untuk yang Balongan, belum ada tersangka, masih menunggu," ujar Kabid Humas Polda
Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin
(10/5/2021).
Erdi menyatakan, belum ditetapkannya tersangka dalam kasus ini lantaran penyidik
masih membutuhkan waktu untuk pendalaman.
Selain itu, proses pemeriksaan barang
bukti juga membutuhkan waktu yang tak sebentar.
Baca Juga:
100 Hari Kerja: Presiden Prabowo Resmikan PLTGU Terintegrasi Milik Pertamina & Mitra Strategi
"Karena begini, barang bukti
seperti pelat baja itu kan sedang dilakukan pemeriksaan. Bukan hanya satu
bongkahan saja, karena ada empat tangki ya, ini masing-masing diperiksa dan
butuh waktu," tuturnya.
Disinggung soal kendala penyidikan,
Erdi menegaskan, sejauh ini penyidik tak menemukan
kendala.
Akan tetapi, sejauh ini masih
memerlukan waktu.
"Kendala enggak, cuma butuh waktu saja," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran
terjadi di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa
Barat, Senin (29/3/2021), pukul 00.30 WIB.
Belasan warga mengalami luka-luka.
Selain itu, ada ribuan warga sekitar yang mengungsi. [qnt]