WahanaNews.co | Polisi masih mengusut kasus kebakaran kilang minyak Balongan di
Indramayu, Jawa Barat.
Sudah sebulan berlalu, polisi belum juga menetapkan tersangka.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siapkan Pasokan Fakultatif Hingga 9 Juta Tabung LPG 3 Kg
"Untuk yang Balongan, belum ada tersangka, masih menunggu," ujar Kabid Humas Polda
Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin
(10/5/2021).
Erdi menyatakan, belum ditetapkannya tersangka dalam kasus ini lantaran penyidik
masih membutuhkan waktu untuk pendalaman.
Selain itu, proses pemeriksaan barang
bukti juga membutuhkan waktu yang tak sebentar.
Baca Juga:
100 Hari Kerja: Presiden Prabowo Resmikan PLTGU Terintegrasi Milik Pertamina & Mitra Strategi
"Karena begini, barang bukti
seperti pelat baja itu kan sedang dilakukan pemeriksaan. Bukan hanya satu
bongkahan saja, karena ada empat tangki ya, ini masing-masing diperiksa dan
butuh waktu," tuturnya.
Disinggung soal kendala penyidikan,
Erdi menegaskan, sejauh ini penyidik tak menemukan
kendala.
Akan tetapi, sejauh ini masih
memerlukan waktu.